• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Warga Keluhkan Sistem Pengelolaan Wisata Sungai Kasie

    22 Juli 2024, Juli 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T08:58:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pengunjung Pertanyakan Legalitas Pungutan Retribusi


    POSMETRO.ID.LUBUKLINGGAU - Pengelolaan objek wisata Sungai Kasie di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kota Lubuk Linggau, tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan petani setempat. Protes warga semakin menguat terkait hal ini, terutama dari kalangan pedagang dan petani yang memiliki lahan persawahan di sekitar aliran sungai tersebut.


    Pada Minggu, 21 Juli 2024, sejumlah warga, termasuk pedagang bernama Emen, mengeluhkan kondisi yang semakin memprihatinkan. "Pedagang saat ini sudah mulai sepi dan tidak ada kebebasan untuk memberi kenyamanan kepada pengunjung, karena pengelolaan wisata sudah bersifat pribadi," ujar Emen. Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pengelolaan dilakukan oleh karang taruna yang lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Lubuk Tanjung.


    Keresahan tidak hanya datang dari pedagang, tetapi juga dari petani yang beberapa hari sebelumnya memprotes pembangunan jalan tembus ke Lingkar Barat yang membelah jalan menuju persawahan Kasie. Mereka khawatir alat berat yang digunakan selain untuk membuka jalan juga akan menggeruk aliran sungai, yang dapat mengancam lahan persawahan di pinggiran sungai.


    Saat ini, warga mengkhawatirkan akses jalan baru yang bisa dilalui kendaraan roda empat akan dimanfaatkan untuk mengambil bebatuan dan batu koral dari aliran sungai, yang berpotensi merusak lahan persawahan. Selain itu, pengelolaan wisata yang semakin komersial dengan diberlakukannya tiket masuk seharga Rp 2.500 per orang, ditambah biaya parkir, menambah beban bagi masyarakat setempat.


    Protes masyarakat tidak hanya berhenti pada aspek pengelolaan dan dampak lingkungan, tetapi juga mempertanyakan legalitas pungutan retribusi sebesar Rp 2.500 tersebut. Warga meminta klarifikasi dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau mengenai keabsahan pungutan retribusi yang dikenakan kepada pengunjung wisata Sungai Kasie.


    Masyarakat Lubuk Tanjung, terutama yang memiliki kepentingan di areal persawahan, kini harus membayar biaya tambahan untuk melintas di area tersebut. Kondisi ini semakin mempersulit kehidupan mereka dan memperburuk hubungan antara warga dan pengelola wisata.


    POSMETRO.ID akan terus memantau perkembangan ini dan menunggu tanggapan resmi dari Dinas Pendapatan Daerah terkait isu pungutan retribusi yang dihadapi masyarakat.


    (Dadang)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS