• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Edarkan Sabu, Polres Tebing Tinggi Ringkus Residivis Narkoba

    26 Agustus 2024, Agustus 26, 2024 WIB Last Updated 2024-08-26T08:34:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengangguran berinisial ZS (38)  yang merupakan reaidivis kasus Narkoba.


    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, ZS yang merupakan warga Kelurahan Deblot Sundoro kota Tebing Tinggi itu, ditangkap Polisi pada hari Sabtu 24 Agustus 2024 dinihari dikawasan Jalan Tusam.


    "Penangkapan pelaku bermula adanya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut," jelas AKP Agus di Polres Tebing Tinggi, Senin (26/8/2024).


    Ketika dilakukan penggeledakan terhadap badan terhadap pelaku, Polisi berhasil menyita barangbukti 5 paket sabu siap edar seberat 0,63 gram. Dan saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut memang miliknya dan akan ia diedarkan disekitar lokasi penangkapan.


    "Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, sebelumnya pada tahun 2020 pelaku pernah ditangkap karena memiliki narkoba. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS