POSMETRO. ID | BANYUASIN
JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuasin atas keberhasilannya dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I. Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, pada Senin (5/08/2024) di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini berupa insentif senilai Rp. 6.830.771.000,-.
Penilaian Kinerja Terbaik dalam Pengendalian Inflasi Daerah Periode I (Januari-Maret) tahun 2024 didasarkan pada pelaksanaan sembilan langkah pengendalian inflasi secara masif. Kabupaten Banyuasin menunjukkan kepatuhan dalam pelaporan perkembangan harga harian melalui sistem SP2KP, laporan kegiatan melalui Aplikasi Wasinflasi, dan laporan harga pangan pokok melalui panel harga yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan.
Selain itu, tingkat inflasi yang rendah dibandingkan rata-rata nasional dan tingginya rasio anggaran terkait pengendalian inflasi, seperti untuk pembangunan jalan dan jembatan serta operasi pasar, menjadi faktor penentu dalam penilaian.
Pj. Bupati Banyuasin, M. Farid, mengapresiasi kerja keras seluruh badan dan dinas terkait dalam pengendalian inflasi. "Ini adalah kerja bersama dan bukti nyata bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin bekerja melayani masyarakat," ujarnya. Farid berharap penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus bekerja lebih giat demi mempertahankan dan menurunkan Inflasi Pangan Harian (IPH).
Menteri Dalam Negeri, Jend.Pol. (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph.D, turut mengucapkan selamat atas pencapaian ini dan menekankan pentingnya peningkatan pengendalian inflasi serta peran pentingnya dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa depan.
Editor : Arie