• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    MA’JABE: Pilar Baru bagi Desa Mandiri dan Transparan di Kabupaten Luwu

    28 Agustus 2024, Agustus 28, 2024 WIB Last Updated 2024-08-28T02:35:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Laporan : Ben Fadly

    Editor : Jun Manurung



    POSMETRO.ID | LUWU - Di Kabupaten Luwu, harapan untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel kini mendapat dorongan baru. Kejaksaan Negeri Luwu meluncurkan program inovatif bernama MA’JABE (Rumah Jaksa Belopa) dan menggelar sosialisasi Jaga Desa di Gedung Baharuddin Lopa pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Tata Kelola Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan,” yang tak hanya menarik perhatian para kepala desa, tetapi juga menjadi sorotan penting bagi masa depan pengelolaan dana desa di daerah tersebut.


    MA’JABE: Menyemai Transparansi di Desa


    MA'JABE, singkatan dari "Rumah Jaksa Belopa," adalah program yang dirancang untuk menjadi pusat informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat desa. Tujuannya sederhana namun sangat penting: memberikan penerangan hukum kepada aparatur desa dan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. 


    Zulmar Adhy Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, menegaskan bahwa MA’JABE adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Program ini menawarkan sebuah wadah di mana perangkat desa dapat berkonsultasi dan mendapatkan pengetahuan seputar hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa.


    "Dengan adanya MA’JABE, kami berharap masyarakat desa dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Ini adalah upaya bersama untuk membangun desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi," ujar Zulmar.


    Antusiasme yang Tumbuh dari Jaga Desa


    Tak hanya MA’JABE, sosialisasi Jaga Desa yang digelar pada hari yang sama juga mendapatkan sambutan hangat dari para kepala desa yang hadir. Sosialisasi ini dirancang untuk menanamkan kesadaran tentang betapa pentingnya tata kelola keuangan yang jujur dan transparan. Pj Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, M.Si., yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif ini. 


    "Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu. Ini adalah langkah yang sangat positif dan saya yakin akan membawa dampak besar bagi peningkatan kualitas tata kelola dana desa di Kabupaten Luwu," kata Muh. Saleh.


    Pj Bupati juga menyampaikan bahwa program ini akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan, dengan melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pesan penting mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


    Sebuah Langkah Menuju Desa Mandiri


    Puncak acara peluncuran MA’JABE ditandai dengan pemukulan gong, yang menjadi simbol dimulainya era baru bagi pemerintahan desa di Luwu. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada Desa Temboe dan Desa Jambu yang telah berhasil mencapai status sebagai Desa Mandiri dan Desa Maju. 


    Dengan adanya program-program seperti MA’JABE dan Jaga Desa, masa depan desa-desa di Kabupaten Luwu tampaknya akan semakin cerah. Kedua program ini diharapkan menjadi pilar dalam mewujudkan desa yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab. Lebih dari itu, MA'JABE diharapkan dapat menjadi pusat informasi hukum yang dapat diandalkan oleh masyarakat dan perangkat desa untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. 

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS