POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi, menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi selalu mendukung dalam pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika.
"Kami tetap mendukung pak, kami pemerintahan kota selalu dan kita bersama-sama. Saya yakin bisa, ini adalah untuk masa depan anak-anak kita, juga masa depan kita semua di sini," ujar Pj. Wali Kota saat menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Jalan Yos Sudarso, Rabu (07/08/2024).
Dikatakan Pj. Wali Kota, Penyalahgunaan Narkotika seperti "pembunuh berdarah dingin" yang mengintai setiap saat, menghancurkan masa depan dan merusak sendi-sendi kehidupan. "Maka jauhilah narkotika, demi bangsa kita dan generasi ke depannya," ungkapnyam
Sedangkan Kajari Tebing Tinggi Muhammad Muchsin, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 111 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Dengan perincian, sebanyak 103 paket narkotika jenis sabu dengan berat 588,8 gr, 3 paket narkotika jenis ekstasi seberat 17,44 gram, 5 paket narkotika jenis ganja dengan berat 3.057,22 gram dan beberapa paket alat hisap bong serta 17 barang bukti tindak pidana umum lainnya.
"Barang bukti narkotika dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu dan tldak dapat dipergunakan iagi," kata Kajari.
Turut hadir di kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol. Slamet Riyadi, mewakili PN, Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono, jajaran Kasi dan pegawai lingkup Kejari Tebing Tinggi.- (AJ)