• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pembahasan KUA dan PPAS 2025: Pj. Walikota Prabumulih Hadiri Rapat Bersama Ketua dan Anggota DPRD

    06 Agustus 2024, Agustus 06, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T11:48:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, bersama DPRD Kota Prabumulih mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Prabumulih untuk Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (06/08/2024). Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.


    Rapat pembahasan KUA dan PPAS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE, M.Ikom, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H. Ahmad Palo, SE, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir. Dipe Anom, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.


    Dalam rapat tersebut, Pj. Walikota H. Elman secara resmi menyerahkan dokumen PPAS yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Prabumulih kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Penyerahan ini menandai dimulainya proses formal untuk menyusun dan menetapkan APBD 2025 yang akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan keuangan daerah.


    Dalam sambutannya, Pj. Walikota Prabumulih menyampaikan bahwa dokumen PPAS yang diserahkan mencerminkan prioritas pembangunan Kota Prabumulih untuk tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan infrastruktur, dan penguatan pelayanan publik. “PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat, serta berpedoman pada visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Kami berharap, pembahasan bersama ini dapat menghasilkan anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar H. Elman.


    Rapat ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs. Aris Priadi, SH, M.Si, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih. Selain itu, beberapa kepala dinas terkait juga turut hadir, di antaranya dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bagian Hukum Kota Prabumulih.


    Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, SE, M.Ikom, dalam arahannya menyampaikan bahwa DPRD akan mengkaji dan membahas secara mendalam dokumen KUA dan PPAS tersebut untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD yang efektif dan akuntabel.


    “Proses pembahasan ini sangat krusial, karena dari sini akan lahir kebijakan anggaran yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Prabumulih. Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang diusulkan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Sutarno.


    Setelah penyerahan dokumen PPAS, rapat dilanjutkan dengan diskusi awal mengenai beberapa poin penting dalam KUA dan PPAS yang memerlukan perhatian khusus, termasuk alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur prioritas, pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan, serta program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.


    Rapat ini merupakan salah satu dari rangkaian proses pembahasan APBD yang akan berlangsung hingga disepakatinya anggaran final untuk Tahun Anggaran 2025. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama secara optimal untuk menghasilkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Prabumulih.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS