• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2024

    20 Agustus 2024, Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T12:31:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    POSMETRO.ID PRABUMULIH - Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, DPRD Kota Prabumulih secara resmi menyepakati penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2024. Agenda ini mencerminkan upaya bersama dalam mengakomodasi perubahan anggaran yang diperlukan untuk memastikan kelancaran berbagai program pembangunan di kota tersebut.


    Salah satu hal yang mencuri perhatian dalam sidang ini adalah peningkatan signifikan dalam APBD Pemkot Prabumulih. Sebelum dilakukan perubahan, anggaran kota tercatat sebesar Rp 1,090 triliun. Namun, setelah penyesuaian, angka tersebut melonjak menjadi Rp 1,364 triliun, meningkat Rp 273 miliar. Peningkatan ini didorong oleh penambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), bantuan dari pemerintah provinsi (Bangub), dan beberapa sumber lainnya.


    Dalam laporan yang dibacakan oleh Feri Alwi, SH, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, dijelaskan bahwa penambahan anggaran ini berdampak pada perubahan alokasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Perubahan ini menyebabkan adanya pergeseran anggaran di beberapa OPD, di mana ada yang mengalami kenaikan, ada yang tetap, dan ada pula yang harus menyesuaikan dengan penurunan," ujar Feri, yang lebih dikenal dengan sapaan Lui.


    Lebih jauh, Banggar DPRD Prabumulih memberikan beberapa rekomendasi yang dianggap penting untuk segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah penyelesaian pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) yang sudah tertunggak selama empat bulan, serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, Banggar juga mendorong dilakukannya sosialisasi terkait rencana normalisasi Sungai Kelekar, serta mendesak tindak lanjut terkait kondisi kesehatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sedang sakit. Banggar menegaskan bahwa apabila tidak ada langkah konkret yang diambil, anggaran untuk instansi tersebut bisa terhambat.


    "Kondisi Kepala BKPSDM harus segera dievaluasi. Jika beliau tidak memungkinkan untuk menjalankan tugasnya, sebaiknya segera disiapkan pengganti, karena Plh Kepala BKPSDM tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis," tambah Feri.


    Usai menyampaikan seluruh rekomendasi dan hasil pembahasan, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno, SE, M.IKom, mengajukan persetujuan kepada para anggota DPRD yang hadir. Dengan suara bulat, mereka menyetujui nota kesepahaman KUA PPAS APBD Perubahan 2024.


    "Setuju, semuanya setuju. Kita lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan ini," ujar Ketua DPRD, yang disambut dengan antusias oleh seluruh anggota dewan.


    Menanggapi kesepakatan ini, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD atas kerjasama yang baik dalam proses pembahasan anggaran. "Saya sangat mengapresiasi kesepahaman yang telah dicapai. Rekomendasi dari Banggar DPRD Prabumulih akan menjadi prioritas bagi kami untuk segera ditindaklanjuti," ungkap H. Elman.


    Dengan disahkannya KUA PPAS APBD Perubahan 2024 ini, Kota Prabumulih diharapkan dapat semakin mantap dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS