POSMETRO. ID |BANYUASIN
Sejumlah warga Desa Sejagung, Kabupaten Banyuasin, mendatangi Polres Banyuasin pada Selasa (13/08/2024) untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh beberapa oknum di desa mereka. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sejagung, Darmendra, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi BPD Nasional Kabupaten Banyuasin, mendampingi warga dalam pelaporan ini.
Darmendra menyatakan bahwa warga merasa dirugikan karena tanda tangan mereka diduga dipalsukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok "Masyarakat Desa Sejagung Bersatu". "Mereka tidak terima nama dan tanda tangan mereka dicatut. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan kami untuk mengawal dan melaporkan tindakan tersebut," ujar Darmendra.
Dugaan pemalsuan ini melibatkan sekitar 12 warga, namun Darmendra menduga jumlah korban bisa bertambah jika penyelidikan dilakukan lebih lanjut. "Yang ketahuan sekitar 12 orang, tapi kemungkinan yang tidak ketahuan lebih banyak lagi," jelasnya.
Darmendra juga mengingatkan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut berpotensi memicu konflik di Desa Sejagung. Ia berharap aparat hukum dapat segera menyelesaikan masalah ini secara tuntas. "Kalau ini tidak diselesaikan, mungkin bisa jadi konflik. Kami berharap aparat hukum bisa menuntaskan masalah ini secepatnya," tambahnya.
Polres Banyuasin telah menerima laporan ini dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
EDITOR : ARIE