• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Wartawan di Era Digital: Ketika Ponsel Jadi Musuh di Kejari OKI

    19 Agustus 2024, Agustus 19, 2024 WIB Last Updated 2024-08-19T08:21:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | OKI - Rio Hakan Sukur, seorang wartawan online dari oganpost.com, tak menyangka bahwa sebuah alat kecil yang selalu berada dalam genggamannya, akan menjadi sumber polemik saat ia menjalankan tugas jurnalistik di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI). Di hari yang tampak biasa, ketika ia hendak melaksanakan tugasnya untuk mengonfirmasi pemeriksaan 40 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI, ponselnya menjadi musuh tak terduga.


    Bagi Rio dan banyak wartawan lain di era digital ini, ponsel bukan sekadar alat komunikasi. Lebih dari itu, ponsel adalah ‘senjata’ utama mereka—menggantikan kertas dan pena yang dulu selalu ada di saku jurnalis. Melalui ponsel, Rio dapat merekam percakapan, mengambil foto, mencatat setiap detil penting, dan bahkan menyiarkan berita dalam hitungan menit. Namun, siapa sangka, di kantor Kejari OKI, perangkat serba bisa ini justru menjadi benda terlarang.


    Ketika Rio diberikan kesempatan untuk mewawancarai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eko Nurlianto, ada satu syarat yang menggelitik benaknya: ia tidak boleh menggunakan ponselnya. Peraturan ini tidak sejalan dengan praktik yang sudah lumrah di institusi serupa. Sebagai contoh, di Kejaksaan Tinggi Sumsel, wartawan bebas menggunakan ponsel untuk melakukan tugas jurnalistik mereka.


    Ponsel: 'Istri Kedua' bagi Wartawan


    Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ponsel bagi wartawan adalah seperti 'istri kedua'. Segala kebutuhan digital, mulai dari merekam audio, mengambil gambar, hingga distribusi berita, dilakukan melalui ponsel. Alat ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang jurnalis, menjadikan pekerjaan lebih efektif dan efisien.


    “Melarang wartawan menggunakan ponsel sama saja dengan merampas alat utama kami dalam bekerja,” ujar Rio dengan nada yang penuh kekesalan. “Bayangkan, bagaimana saya bisa mencatat pernyataan penting atau mengambil gambar jika ponsel saya harus dimatikan?”


    Tantangan Keterbukaan Informasi


    Bukan hanya Rio yang merasa aneh dengan aturan ini. Ketua PWI Sumatera Selatan, Kurniadi ST, menganggap bahwa pelarangan ini bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijalankan oleh institusi pemerintahan.


    "Peraturan di Kejari OKI ini justru menghambat transparansi yang harusnya dijunjung tinggi. Wartawan memiliki hak untuk melakukan tugasnya dengan fasilitas yang memadai, termasuk ponsel sebagai alat kerja utama,” tegas Kurniadi.


    Pandangan serupa juga disampaikan oleh Jon Heri SSos, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan. Menurutnya, di era modern seperti sekarang, di mana hampir semua orang bergantung pada ponsel, melarang penggunaannya dalam konteks jurnalistik sangat tidak masuk akal.


    Membuka Dialog untuk Keterbukaan


    Kejadian di Kejari OKI ini membuka diskusi penting tentang keterbukaan informasi dan bagaimana institusi pemerintah perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Sementara dunia bergerak semakin digital, beberapa aturan tampaknya masih terpaku pada cara lama yang tidak lagi relevan.


    Sebagai jurnalis, Rio berharap peraturan yang menghambat tugas mereka dapat dievaluasi kembali. "Kami bukan hanya ingin menjalankan tugas kami dengan baik, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang kami sampaikan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan untuk itu, kami memerlukan alat yang mendukung, bukan menghalangi."


    Dalam dunia jurnalistik yang terus berkembang, ponsel bukan hanya alat, melainkan perpanjangan tangan seorang jurnalis. Dan larangan penggunaan ponsel di Kejari OKI hanyalah satu dari sekian banyak tantangan yang harus dihadapi dalam perjuangan menuju keterbukaan informasi yang sesungguhnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS