POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Fraksi Demokrat Amanat Keadilan meminta Pemko Tebingtinggi agar menaikkan honor Kepala Lingkungan (Kepling), Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji dinaikkan di APBD Pemko Tebingtinggi Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, dalam agenda Pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2025, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebingtinggi tahun 2024 sampai tahun 2044, dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/9/2024), di Ruang Rapat DPRD Kota Tebing Tinggi.
Pandangan akhir Fraksi Demokrat Amanat Keadilan yang dibacakan Anda Yasser dan Fraksi PDIP yang dibacakan Mangatur Naibaho, sepakat meminta kepada Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, agar meningkatkan kinerja para pegawai dan menaikkan tambahan penghasilan pegawai lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
"Dan juga menaikkan honor Kepala Lingkungan (Kepling), Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji, serta perawatan Mesjid Agung yang merupakan salahsatu icon Kota Tebingtinggi," ujar Anda Yasser.
Selain itu Mangatur Naibaho juga meminta Pemko Tebingtinggi untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait seringnya pemadaman listrik dan kurangnya arus, normalisasi parit, pengaspalan, pemeliharaan jalan setapak, dan pengecoran bahu jalan.
Rapat Paripurna DPRD Tebingtebing yang dipimpin Plt Ketua DPRD, Muhammad Azwar, berdasarkan pandangan seluruh fraksi, meminta Pemko Tebingtinggi kiranya terus menggali potensi - potensi peningkatan PAD, melalui pengkajian dan evaluasi Sumber Pendapatan atau Retribusi secara berkala.
Kemudian diminta kepada PDAM Tirta Bulian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terhadap pendistribusian air yang tidak terkelola dengan baik, dan perlu diadakan peremajaan.
DPRD juga meminta pembuatan Bronjong yang berfungsi memperkuat struktur tanah disekitar tepi sungai. Pemko juga diminta memberi perhatian terkait kenaikan gaji tenaga honorer dan Kepling.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kota Tebingtinggi akhirnya menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebingtinggi tahun 2024, untuk di jadikan Perda.
Diakhir Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah membahas dan menyetujui, serta memberikan saran dan masukan, maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebingtinggi tahun 2024 sampai tahun 2044.
"Kerjasama yang baik ini kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik dimasa yang akan datang," ucap Moettaqien Hasrimi.
Rapat Paripurna turut dihadiri, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, unsur pimpinan Forkopimda atau mewakili, Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan Awak Media.- (AJ)