• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Hutang Pemkot Linggau ke BPJS Capai Rp. 22,5 Milyar

    11 September 2024, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-11T10:57:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU - Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kepada BPJS Kesehatan tercatat per September 2024 mencapai Rp. 22,5 Milyar.


    Sebelumnya, tunggakan iuran ini sempat menjadi perhatian masyarakat, usai salah satu Bakal Calon Kepala Daerah menjadikan ini sebagai salah satu program kerjanya untuk melunasi tunggakan tersebut yang sebelumnya diketahui senilai Rp. 16 Milyar.


    Kepala BPJS Lubuk Linggau, Yunita Ibnu melalui Raden Patria Danu Negara, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Lubuk Linggau menyampaikan, memang benar ada kewajiban iuran JKN yang belum diselesaikan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.


    Namun, diakuinya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap menjalankan kewajiban dalam merealisasikan biaya pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.


    "Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Lubuk Linggau untuk mengusulkan kekurangan anggaran iuran JKN pada APBD 2024," jelas Patria, Rabu (11/9/2024) siang.


    Diakui Patria, iuran JKN yang belum diselesaikan Pemkot Lubuk Linggau per September 2024 sebesar Rp. 22,5 Milyar.


    "Sampai dengan September ini kekurangan iurannya sekitar Rp. 22,5 Milyar," kata Patria.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS