• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kejari Banyuasin Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79, Soroti Kedaulatan Penuntutan dan Peran Advocaat Generaal

    02 September 2024, September 02, 2024 WIB Last Updated 2024-09-02T10:17:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     








    POSMETRO. ID | BANYUASIN

     — Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, SH. MH., memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. 


    Upacara yang mengusung tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal" ini turut dihadiri oleh jajaran Kejari Banyuasin serta Ketua IAD wilayah Kabupaten Banyuasin.Senin (02/09/2024) 

    Dalam amanat yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menekankan pentingnya kedaulatan penuntutan sebagai prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. 

    "Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system," ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

    Jaksa Agung juga menegaskan peran Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, yaitu sebagai pengacara negara yang memiliki kewenangan atributif. “Advocaat Generaal merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara," tambahnya.

    Momentum peringatan ini juga menjadi ajang untuk mengenang sejarah panjang Kejaksaan sejak dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama. "Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu, saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan," kata Jaksa Agung, mengingatkan tentang pentingnya peran Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

    Jaksa Agung juga menyinggung tentang keputusan menetapkan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan penelitian panjang yang melibatkan ahli sejarah. "Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba, tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah," jelasnya.

    Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjaga kepercayaan publik dan terus berinovasi. "Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji! Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum," tegasnya.

    Upacara ini menandai pertama kalinya Hari Lahir Kejaksaan diperingati setelah Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 diberlakukan, yang menetapkan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.

    EDITOR : Arie 

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS