• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Menguak Dugaan Korupsi di Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Palopo

    04 September 2024, September 04, 2024 WIB Last Updated 2024-09-04T04:27:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Laporan : Ben Fadly

    Editor : Jun Manurung



    POSMETRO.ID | PALOPO - Dalam sebuah upaya penegakan hukum dan transparansi penggunaan anggaran, LSM Gempar Muda Indonesia (GMU-I) mengambil langkah berani untuk mengungkap tabir dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo. Temuan yang mereka peroleh setelah melakukan investigasi mendalam mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi pada beberapa proyek konstruksi yang didanai APBD 2022 - 2023. 


    Tim investigasi LSM GMU-I, yang dipimpin oleh Ahmad Gempar, mendatangi Dinas PUPR mempertanyakan hasil investigasi dan temuan dugaan Korupsi proyek pembangunan di lapangan. Ketegangan di antara para pegawai dinas pun terlihat jelas kala itu. Dengan membawa berbagai dokumen dan bukti pendukung, Ahmad dan timnya berniat menyingkap misteri di balik ketidakcocokan volume pekerjaan pada beberapa proyek konstruksi Kota Palopo.


    Di ruang pertemuan, Ahmad dengan tenang memulai konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Palopo dan Kabid Bina Marga. "Kami telah melakukan investigasi lapangan terkait beberapa proyek konstruksi yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan adanya kekurangan volume yang mencolok pada beberapa proyek ini," ungkap Ahmad, suaranya tegas namun terukur.



    Untuk diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran ini pertama kali terungkap ketika audit BPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang tercatat dan yang sebenarnya dikerjakan. Proyek pengaspalan paket 7 di Jalan Kawasan Industri, Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, menjadi salah satu contoh yang mencolok. Berdasarkan audit, proyek ini seharusnya mengembalikan dana sebesar Rp. 256.924.198, namun pihak dinas hanya mencatat pengembalian sebesar Rp. 5.000.000, yang tidak disertai bukti Surat Tanda Setor (STS) dari CV. CL selaku pelaksana proyek.


    "Kami tidak bisa menerima penjelasan ini begitu saja," ujar Ahmad dengan nada tajam. Menurutnya, ini bukan sekadar masalah administratif namun lebih dari itu bahwa kasus ini menyangkut tentang kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana rakyat. "Bagaimana mungkin ada selisih yang begitu besar dan bukti pengembalian yang tidak jelas?" ujarnya.


    Sementara itu, Kabid Bina Marga, Yulius, mengakui bahwa hingga kini belum ada pengembalian dana terkait tiga item proyek konstruksi pada Tahun Anggaran 2023. "Total kekurangan volume dari tiga CV yang menjadi pelaksana proyek ini mencapai Rp. 833.890.021. Kami masih menunggu proses lebih lanjut," ujarnya, terlihat gelisah.


    Sore itu, setelah mengumpulkan cukup bukti dan pernyataan dari pihak terkait, LSM GMU-I tak menunggu lama. Tepat pukul 16.20 WITA, surat pengaduan resmi pun dilayangkan ke penyidik TIPIDKOR Polres Palopo. Ahmad berharap, langkah ini akan membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut.


    Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi Dinas PUPR Palopo. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran adalah kunci agar pembangunan infrastruktur dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kegagalan dalam hal ini bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat.


    LSM GMU-I setidaknya menekankan bahwa suara masyarakat tidak bisa diabaikan. Di tengah hiruk-pikuk pembangunan, mereka hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.


    Kini, masyarakat Palopo menanti hasil penyelidikan dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka tak hanya menginginkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab. Peran aktif masyarakat dalam mengawal anggaran publik menjadi semakin penting di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS