POSMETRO.ID | MUBA - Mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau hujan belum turun serta kegersangan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin umumnya dan Kecamatan Keluang khususnya.
Melihat kondisi seperti ini, Kapolsek keluang AKP Yohan Wiranata SH mengajak serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan ataupun lahan perkebunan dengan sengaja, dikawatirkan bisa merambat ke lahan yang lain.
"Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Keluang jangan membakar hutan dan lahan saat hendak membuka lahan perkebunan. Biarkan langit kita tetap biru bebas dari polusi udara agar kita bisa menghirup udara segar setiap hari," ujar Kapolsek, Sabtu (31/08/2024], kemarin.
Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat Keluang mohon disampaikan ke sanak keluarga dan tetangga, terkait pekan ini banyak membuka lahan dengan cara membakar yang merambat ke kebun-kebun lainnya, jika menemukan mohon segera menghubungi Forkopimcam atau dimatikan, dicegah karena dampaknya berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
"Sesuai dengan UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang pembakaran hutan dan lahan “Setiap yang dengan sengaja membuka dan mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup bisa diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar”, tutupnya.
Syp