• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Pada Anak di Polres OI Dinilai Lamban

    23 September 2024, September 23, 2024 WIB Last Updated 2024-09-23T03:31:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Al (11), seorang siswa kelas VI SD  Tanjung Raja, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Hd (51), seorang ibu rumah tangga. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 09:00 WIB, di depan teras sekolah. Tanpa alasan yang jelas, Hd menampar pipi kiri dan kanan Aldo dengan brutal, meninggalkan trauma mendalam bagi sang anak.


    Kepedihan Keluarga di Tengah Proses Hukum yang Lamban


    Pasca insiden tersebut, Hamdan (35) ayah korban dengan segera melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir. Hamdan berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi putranya yang masih di bawah umur. Namun, kenyataan yang dihadapi oleh keluarga korban justru berbanding terbalik dengan harapan mereka.


    Meski laporan telah dilayangkan segera setelah kejadian, hingga kini, Hd terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Hamdan menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum yang berjalan. 


    "Sebagai orang tua, saya berharap hukum bisa ditegakkan dengan adil. Anak saya adalah korban, dan saya hanya ingin keadilan bagi dia," ujar Hamdan dengan nada pilu.


    Kekhawatiran Hamdan bukan tanpa alasan. Lambatnya penanganan kasus seperti ini berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, terutama dalam kasus kekerasan terhadap anak, yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus dan diproses dengan cepat.


    Polisi Menyatakan Pelaku Kooperatif, Keluarga Menanti Kejelasan


    Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham SIK MM, memberikan penjelasan terkait lambatnya proses penetapan tersangka. Menurutnya, laporan terhadap terduga pelaku Hd sudah diproses dan saat ini tinggal menunggu hasil persidangan. Namun, alasan tidak ditahannya pelaku disebabkan karena yang bersangkutan dinilai kooperatif dan tidak ada indikasi akan melarikan diri. 


    "Laporan sudah kami tindak lanjuti, tinggal menunggu hasil persidangan. Pelaku tidak kami tahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun dan ia dianggap kooperatif," terang AKP M. Ilham.


    Meskipun demikian, pihak keluarga korban merasa bahwa proses hukum ini seharusnya berjalan lebih cepat, mengingat betapa seriusnya dampak kekerasan terhadap anak. Selain kerugian fisik, trauma psikologis yang dialami Aldo bisa berdampak panjang bagi masa depannya.


    Kekerasan terhadap Anak: Permintaan Keadilan yang Tidak Bisa Ditunda


    Kasus kekerasan terhadap anak, seperti yang dialami Al, seharusnya menjadi prioritas penanganan bagi pihak kepolisian dan sistem peradilan. Cepatnya proses hukum tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada pelaku bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. Anak-anak adalah bagian rentan dari masyarakat yang harus dilindungi oleh hukum.


    Lambannya proses penanganan kasus ini menjadi catatan tersendiri, tidak hanya bagi pihak kepolisian, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mendambakan keadilan. Harapan keluarga Al kini terletak pada pengadilan, agar dapat memberikan putusan yang adil dan setimpal, serta menjadi titik terang bagi keadilan yang mereka perjuangkan sejak awal.


    Hamdan, ayah korban , kembali menyampaikan harapannya agar hukum dapat berdiri tegak. "Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan adil. Jangan sampai pelaku lolos dari hukuman yang seharusnya ia terima. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya."tegasnya 


    Tanggung Jawab Penegak Hukum dalam Kasus Anak


    Masyarakat dan para pengamat hukum menilai bahwa kepolisian harus lebih sigap dan responsif dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Selain itu, perlindungan terhadap korban anak juga harus menjadi perhatian utama selama proses hukum berjalan. Kejadian ini menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam menegakkan hukum secara cepat dan adil, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini tetap terjaga.


    Keadilan untuk korban, dan bagi semua anak korban kekerasan, harus segera diwujudkan. Keterlambatan dalam penegakan hukum hanya akan membuka luka yang lebih dalam bagi para korban dan keluarganya.



    Kasus kekerasan terhadap anak di Ogan Ilir ini menjadi pengingat bahwa sistem hukum harus bekerja lebih cepat dan tegas, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak. Semua pihak kini menunggu hasil persidangan yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Aldo dan keluarganya, serta menjadi contoh bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu.


    (Dian)


    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS