POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Seorang pria terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, Berinisial SY (44). Ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama 10.paket Sabu siap edar.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Masdulhak, dalam keteranganya, Selasa (24/9/2024), mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat tim opsnal Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diseputaran Pajak Inpres Kota Tebing Tinggi pada Jumat malam (20/9/2024).
Saat di Pajak Inpres, tepatnya di Jalan Gurami, petugas melihat pelaku SY sedang berdiri sendirian dipinggir jalan diantara kios seperti sedang gelisah.
"Petugas pun menghampiri pelaku dan menanyakan identitasnya, merasa curiga, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 10 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,45 gram", ucap Kasi Humas.
Dari nterogasi awal yang dilakukan Polisi di TKP, pelaku yang merupakan warga Jalan Badak kota Tebing Tinggi itu mengakui, barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang akan dia edarkan.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan jajaran Sat Narkoba sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut", tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Gih)