• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Proyek DAU di Kelurahan Talang Ubi Diduga Tanpa Pokmas, Lurah Enggan Berkomentar

    25 September 2024, September 25, 2024 WIB Last Updated 2024-09-25T07:11:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | MUSIRAWAS — Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) diharapkan dapat memberdayakan warga setempat melalui kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai bagian dari Program Padat Karya Tunai yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa Pokmas harus dibentuk melalui musyawarah dan disahkan oleh lurah setempat, serta proyek yang dijalankan harus dilakukan secara transparan.


    Namun, di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, diduga proyek pembangunan drainase sepanjang 198 meter berjalan tanpa adanya pembentukan Pokmas.


    "Saya hanya kepala rombongan kerja. Kami mengerjakan proyek ini dengan tujuh orang pekerja, dan kami dibayar harian sebesar Rp130.000. Untuk Pokmas, tidak ada, mas. Saya juga RT di sini," ungkap Katimin, salah satu pekerja di proyek tersebut, Selasa (24/9/2024).


    Katimin menambahkan bahwa ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek ini dan menyarankan agar tim media langsung menghubungi lurah setempat.


    "Lebih baik langsung ke Pak Lurah saja, karena kami hanya pekerja dan tidak tahu banyak. Kami dibayar langsung oleh Pak Lurah, dan bendaharanya adalah Pak Slamet dari kelurahan," tambahnya.


    Saat dikonfirmasi di kantornya, Lurah Muhamad Fauzi memberikan tanggapan yang kurang bersahabat ketika ditanya mengenai keberadaan Pokmas dalam proyek tersebut.


    "Sudahlah, tidak usah tanya-tanya soal Pokmas, tidak usah diberitakan," ujar Pak Lurah dengan nada menghindar.


    (Dang)



    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS