• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Sinergi Pemkab Lahat dan BPJS Lindungi Pekerja Rentan dengan JKK dan JKM

    26 September 2024, September 26, 2024 WIB Last Updated 2024-09-26T03:10:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat bekerjasama dengan BPJS Naker menggelar Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Lahat. Acara ini berlangsung di Aula Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Rabu (25/09/2024)


    "Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan di Kabupaten Lahat, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengentaskan angka kemiskinan. Selain itu, kami juga ingin memberikan pengetahuan mengenai pentingnya dan manfaat program Jaminan Sosial di bidang ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyiddin, SE, MM.


    Dalam sambutannya, Muhyiddin menambahkan bahwa launching ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memberikan perlindungan sosial. “Untuk pekerja rentan di Kabupaten Lahat, kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemkab Lahat yang telah memberikan perlindungan terbesar se-Sumatera Selatan. Sebanyak 21.600 pekerja rentan dari seluruh desa di Lahat, dengan prioritas 60 orang per desa, akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.


    "Kami yakin, dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak, cita-cita untuk mensejahterakan pekerja dan mengurangi kemiskinan akan lebih cepat tercapai," tambahnya.


    Sementara itu, Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP, M.Si., menyatakan bahwa program ini sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja desa dan keluarga mereka, terutama dalam menghadapi risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja dan kematian. “Negara hadir untuk melindungi tenaga kerja kita dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” ujar Imam Pasli.


    Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan desa akan mendapatkan dua jenis perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan membantu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Lahat.


    Acara dilanjutkan dengan penyerahan klaim JKM secara simbolis kepada ahli waris pekerja rentan, penyerahan Piagam Penghargaan kepada Desa Pelopor dan Desa Inovatif, serta pemberian plakat dari BPJS Ketenagakerjaan.


    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS