• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ada Apa BNN RI Deklarasi Kota Prabumulih Bersih Narkoba?

    10 Oktober 2024, Oktober 10, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T12:17:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Deklarasi Kota Prabumulih sebagai "Kota Bersinar" oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bukan hanya sekadar seremoni. Di balik pencanangan ini, tersimpan pesan penting bahwa Prabumulih tengah menghadapi tantangan besar dalam hal penyalahgunaan narkoba.



    Pada Kamis (10/10/2024), Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom SIk MH, hadir langsung di Prabumulih untuk mendeklarasikan kota ini sebagai Kota Bersinar (Bersih Narkoba). Acara yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ka BNN Propinsi Sumsel BGP Tri Julianto Djatiutomo, Ka BNN Prabumulih AKBP Pauzia SP MSi, serta jajaran Forkominda lainnya.



    Meski di permukaan acara ini tampak sebagai langkah simbolis, ada pesan yang lebih mendalam yang ingin disampaikan. Marthinus menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Deklarasi ini menjadi pengingat bahwa tantangan narkoba di Prabumulih masih sangat nyata, dan tindakan pencegahan tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah saja.



    “Ini konsensus seluruh masyarakat Indonesia, melalui salam sehat tanpa narkoba. Kita harus terus mencegah, mengantisipasi, dan memerangi narkoba bersama-sama,” ujar Marthinus dalam pidatonya.



    Deklarasi ini juga menyoroti bahwa Prabumulih belum sepenuhnya "bersih" dari ancaman narkoba, meskipun upaya telah dilakukan. Kunjungan BNN RI seolah menjadi pengakuan bahwa kota ini masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menanggulangi masalah narkoba, dan masyarakat perlu lebih peka terhadap bahaya yang mengintai.


    Sekda Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH, yang menyampaikan pesan dari Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiap SH MSE, mengingatkan pentingnya kegiatan ini untuk mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kota Prabumulih.


    Deklarasi ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar acara seremoni; ini adalah langkah konkret untuk mendorong kesadaran publik, menggerakkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan komitmen dalam menciptakan Prabumulih yang bebas narkoba. Masyarakat harus memahami bahwa kota yang bersih dari narkoba tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga realitas yang harus terus diperjuangkan. *Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS