POSMETRO.ID | LUWU - LSM Progress telah melayangkan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu untuk tahun anggaran 2022-2023. Laporan ini dikirimkan melalui jasa Pos Indonesia di cabang Kota Palopo, Senin (28/10/2024).
Ahmad, Koordinator Tim Investigasi LSM Progress, mengungkapkan bahwa timnya telah menemui Kepala Disdikbud Luwu dalam upaya mengonfirmasi temuan mereka. Namun, Kepala Disdikbud menyatakan bahwa ia baru menjabat selama enam bulan dan belum mengetahui adanya indikasi dugaan penyalahgunaan tersebut.
"Hasil investigasi kami menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Disdikbud Luwu sebesar 9 miliar rupiah. Temuan ini terdiri dari lima item perkara yang terjadi selama tahun anggaran 2022-2023," ujar Ahmad kepada awak media pada Senin (28/10/2024).
Ahmad berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan ini. "Kami akan terus mengawal kasus ini dengan serius agar memberikan efek jera kepada pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya," tegasnya.
LSM Progress juga menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran publik oleh pemangku kebijakan, demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Reporter: Fadly