• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Digugat Warga Rp10 Miliar Akibat Pencemaran, Ini Kata Pertamina EP Prabumulih

    03 Oktober 2024, Oktober 03, 2024 WIB Last Updated 2024-10-03T11:26:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Kebocoran pipa minyak Pertamina di kawasan Lembak dan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim tampak memicu kemarahan warga sekitar. Hal ini disebabkan setelah puluhan tahun merasa terabaikan oleh kegiatan eksploitasi Perusahaan pelat merah itu.  Barisan Masyarakat Gelumbang Raya Bersatu (BM-GRB) secara resmi menggugat Pertamina senilai Rp10 miliar. Gugatan tersebut diajukan atas nama Sandi Anggara, seorang petani karet yang terdampak langsung oleh pencemaran akibat kebocoran tersebut.


    Warga sekitar mengalami kerugian ekonomi karena lahan pertanian dan kebun mereka tercemar. Aliran sungai yang menjadi sumber penghidupan warga, digunakan untuk irigasi dan kebutuhan sehari-hari, ikut tercemar. Ekosistem yang meliputi flora dan fauna juga terdampak, mengakibatkan kerusakan parah pada tanaman air, ikan, burung, dan bahkan anggrek yang tumbuh di sekitar sungai.


    "Kami sudah puluhan tahun menderita akibat pencemaran ini. Kali ini, kami bersatu untuk meminta keadilan," ujar Sandi Anggara. Gugatan yang diajukan BM-GRB tak hanya meminta kompensasi materil senilai Rp10 miliar, tetapi juga pemulihan ekosistem dan normalisasi aliran sungai.


    Selain kerugian ekonomi, warga juga menilai pencemaran ini sebagai kejahatan ekologis yang melanggar Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pihak BM-GRB melalui kuasa hukumnya, Anto Astari, SH, menegaskan kesiapan mereka untuk membawa Pertamina ke pengadilan. "Ini bukan hanya tentang kerugian material, tetapi soal hak dan kehormatan warga," kata Anto.


    Pertamina: Kami Sudah Tangani Kebocoran dan Upayakan Pendekatan kepada Masyarakat


    Menanggapi tuntutan warga, PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field merespons dengan menjelaskan bahwa kebocoran yang terjadi pada Senin (30/09) di Desa Lubuk Getam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, telah ditangani dengan cepat. PEP Prabumulih Field melakukan penutupan kebocoran pada pipa ringline 8 inch water injection dan segera mengganti dua joint pipa yang mengalami korosi.


    Head of Comrel & CID PHR Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti, menjelaskan bahwa langkah-langkah cepat yang diambil PEP Prabumulih Field bertujuan untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat serta menjaga agar operasional perusahaan tidak terganggu. "Kami juga terus berkomunikasi dengan warga untuk memastikan proses pembersihan lahan yang terdampak dapat segera dilakukan," ujarnya.


    Namun, diakui oleh Tuti bahwa pembersihan lahan sempat terhambat karena warga belum mengizinkan tim PEP memasuki area yang tercemar. “Kami saat ini masih berusaha memberikan pengertian kepada warga terkait pembersihan ini,” tambahnya.


    PEP Prabumulih Field juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Selain itu, dalam upaya musyawarah, kuasa hukum warga telah menyepakati pembersihan di lahan yang dimiliki tiga orang warga, yaitu Arnajuwita, Sandri, dan Mat Salim.


    Terkait tuntutan warga sebesar Rp10 miliar, Tuti menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuntutan tersebut dari kuasa hukum warga. Namun, ia menegaskan bahwa PEP Prabumulih Field akan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. "Penilaian yang akurat dan transparan terhadap kerugian masyarakat sangat penting agar proses kompensasi bisa berjalan dengan adil," jelasnya.


    Peran Vital PEP dalam Ketahanan Energi Nasional

    Sebagai kontraktor kontrak kerjasama di bawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, PEP Prabumulih Field memiliki peran penting dalam industri hulu migas dan ketahanan energi nasional. Hingga awal Oktober 2024, produksi PEP Prabumulih Field tercatat mencapai 8,105 BOPD (barrel of oil per day) dan 110,61 MMSCFD (million standard cubic feet per day), dengan 177 sumur aktif.


    Dalam konteks ini, PEP Prabumulih Field berkomitmen menjaga operasional yang aman dan berkelanjutan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. "Kami sangat berharap dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar penanganan kebocoran ini dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu kegiatan migas yang penting bagi pemenuhan kebutuhan energi nasional," tutup Tuti.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS