• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Kabupaten Lahat Gelar Rapat Paripurna Ke IV dan Lantik Ketua DPRD Periode 2024-2029

    15 Oktober 2024, Oktober 15, 2024 WIB Last Updated 2024-10-15T12:50:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LAHAT - Dalam Rapat Paripurna IV masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Lahat, Selasa (15/10/2024). Pelantikan ini diikuti dengan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lahat.


    Proses pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Fitrizal Homizi, ST, MM, M.Si, dari Partai Demokrat, yang ditetapkan sebagai Ketua DPRD definitif berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 746/KPTS/I/2024. Selain itu, Andriansyah, SH dari Partai Kebangkitan Bangsa dilantik sebagai Wakil Ketua I, dan Gaharu, SE, MM dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.


    Pengangkatan pimpinan DPRD tersebut telah diusulkan oleh pejabat Bupati Lahat dan diproses melalui Gubernur Sumatera Selatan. Dalam sambutannya, Fitrizal Homizi menyampaikan bahwa pelantikan ini menandai langkah baru bagi DPRD Kabupaten Lahat untuk memperkuat fungsi legislasi dan kemitraan dengan pemerintah daerah.


    Penjabat (PJ) Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP MSi, turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru saja dilantik. Kami berharap dengan terbentuknya unsur pimpinan DPRD ini, kerjasama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif akan semakin solid dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” ujar Imam Pasli.


    Pelantikan ini merupakan lanjutan dari prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lahat yang telah dilaksanakan pada 26 Agustus 2024. Dengan resminya pengangkatan pimpinan definitif, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Lahat ke depan akan semakin optimal dalam melayani masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS