• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024

    03 Oktober 2024, Oktober 03, 2024 WIB Last Updated 2024-10-03T12:56:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024 pada Kamis (3/10/2024). Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Palembang, Ali Subri dari Partai Nasdem, dan dihadiri oleh 50 anggota DPRD yang baru saja dilantik.


    Ali Subri menyampaikan bahwa rapat ini menjadi awal dari masa jabatan anggota dewan yang baru dan bertujuan untuk menyusun fondasi kerja DPRD selama lima tahun ke depan. “Rapat ini sangat penting karena akan menentukan kepemimpinan definitif serta struktur organisasi DPRD yang akan mempengaruhi kinerja legislatif untuk periode 2024-2029,” ujar Ali Subri.


    Rapat paripurna ini mengusung beberapa agenda utama, yaitu:



    Penyampaian Nama Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Palembang Masa Jabatan 2024-2029 – Sekretaris DPRD menyampaikan nama-nama calon yang diusulkan untuk menjadi pimpinan definitif DPRD Kota Palembang selama periode tersebut. Pimpinan definitif ini diharapkan akan memperkuat roda organisasi dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan.


    Penyampaian Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD – Fraksi-fraksi di DPRD merupakan perpanjangan tangan dari partai politik dan berperan penting dalam pengambilan keputusan. Dalam rapat ini, disampaikan susunan pimpinan fraksi yang akan menjalankan fungsi representasi kepentingan politik di DPRD.


    Penyampaian Susunan Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib dan Kode Etik – Dua Panitia Kerja (Panja) dibentuk, yakni Panja 1 yang membahas tata tertib DPRD dan Panja 2 yang membahas kode etik DPRD. Tata tertib akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya, sementara kode etik diharapkan dapat menjaga kehormatan, martabat, serta integritas lembaga.



    Rapat paripurna ini menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh anggota DPRD dalam membangun Kota Palembang yang lebih maju. Ali Subri mengajak seluruh anggota untuk bekerja sama demi mewujudkan aspirasi masyarakat dan menjaga stabilitas politik daerah.


    Selain itu, ia menekankan bahwa tugas DPRD bukan hanya menjalankan fungsi legislatif, melainkan juga melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan yang lebih inklusif. “DPRD merupakan representasi dari rakyat, dan setiap keputusan harus didasarkan pada kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.



    Sebagai informasi tambahan, periode 2024-2029 diharapkan akan membawa inovasi dan perbaikan dalam sistem pemerintahan di Palembang. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Ali Subri optimis bahwa DPRD akan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.


    Dengan terbentuknya susunan pimpinan, fraksi, serta panitia kerja dalam rapat ini, DPRD Kota Palembang kini memiliki arah yang lebih jelas dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif dan berintegritas selama lima tahun mendatang. *Dhyan/adv

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS