• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kasus Dugaan Perkelahian Oknum VS Warga : LSM GMU-I Upayakan Restoratif Justice

    08 Oktober 2024, Oktober 08, 2024 WIB Last Updated 2024-10-08T16:56:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | LUWU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Muda Indonesia (GMU-I) mendampingi keluarga AG dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (7/9/2024). Rapat tersebut membahas upaya penyelesaian kasus perkelahian antara AG (36) dan Bripka N (45) di Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang Timur, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).


    Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma, yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik ini. "Restorative Justice dapat diterapkan jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Kami mengedepankan peran tokoh masyarakat dan adat untuk membantu mediasi," jelas AKP Jodi.


    Ketua Presidium GMU-I, Sarifuddin, mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk memfasilitasi proses perdamaian antara kedua belah pihak. "Kami mengarahkan keluarga AG untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap AG atas permintaan keluarganya," ujar Sarifuddin.


    Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan, menambahkan bahwa sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah menyita senjata api milik Bripka N. "Bripka N dalam kondisi membaik, namun keluarganya masih belum menerima permintaan maaf dari AG. Kami tidak bisa campur tangan dalam keputusan internal keluarga Bripka N terkait langkah selanjutnya," ungkapnya.


    Meski AG ditahan, AKP Mirwan menjelaskan bahwa Bripka N tidak ditahan karena masih menjalankan tugas kepolisian dan dianggap tidak akan melarikan diri.


    Muh. Akbari, perwakilan keluarga AG, berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai. "Kami sangat berharap mediasi kekeluargaan bisa membantu menyelesaikan konflik ini," ujarnya, seraya mengapresiasi profesionalisme Polres Luwu dalam menangani perkara tersebut.


    Reporter: Fadly


    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS