• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kontraktor Resah, Pjs Bupati OI Diduga Minta Fee Proyek

    22 Oktober 2024, Oktober 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-22T03:42:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO ID | OGAN ILIR – Di tengah pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, muncul kekhawatiran di kalangan kontraktor di Kabupaten Ogan Ilir. Para pengusaha ini mengaku resah akibat dugaan adanya permintaan fee sebesar 2,5 persen dari total proyek untuk mendapatkan disposisi tanda tangan Bupati. Dugaan tersebut mengarah pada Pjs Bupati Ogan Ilir, yang disebut-sebut memerintahkan Kepala Dinas untuk mengumpulkan dana dari para rekanan.


    Keresahan ini mencuat setelah sejumlah kontraktor di Ogan Ilir mengungkapkan bahwa tanpa memberikan setoran 2,5 persen, disposisi tanda tangan Bupati sulit diperoleh. Menurut para rekanan, uang tersebut diduga harus dikumpulkan melalui Kepala Dinas yang memegang proyek-proyek fisik. Jika setoran tidak dipenuhi, dokumen proyek dikabarkan tertahan dan tidak akan ditandatangani.



    Deswilton, seorang tokoh masyarakat yang sering berinteraksi dengan para kontraktor, membenarkan adanya keluhan tersebut. "Saya mendengar dari rekan-rekan kontraktor bahwa jika mereka tidak menyetor uang 2,5 persen, disposisi dari Pjs Bupati Ogan Ilir tidak akan turun," ungkap Deswilton.


    Lebih lanjut, Deswilton menjelaskan bahwa keluhan ini bukan hanya berasal dari satu atau dua pengusaha, melainkan dari banyak pihak yang terlibat dalam proyek-proyek fisik di Ogan Ilir. "Saya hanya menyampaikan apa yang menjadi keluhan teman-teman kontraktor. Mereka merasa sulit mendapatkan disposisi tanpa menyetor uang yang diduga dikumpulkan oleh Kepala Dinas terkait," tambahnya.


    Para pengusaha, menurut Deswilton, saat ini menghadapi dilema besar. Di satu sisi, mereka ingin proyek berjalan sesuai rencana, namun di sisi lain, mereka terpaksa harus mempertimbangkan permintaan setoran yang dianggap memberatkan. "Tanpa setoran 2,5 persen, mereka merasa proyek akan tertunda karena tidak ada disposisi tanda tangan Bupati," tegasnya.



    Di tengah derasnya keluhan yang berkembang di kalangan rekanan kontraktor, Pjs Bupati Ogan Ilir, Kurniawan Abadi, angkat bicara. Dalam konfirmasi yang dilakukan pada Jumat (18/10/2024), Pjs Bupati dengan tegas membantah tuduhan tersebut.


    "Itu tidak benar, semua itu hoaks," kata Kurniawan singkat ketika dihubungi awak media. Pernyataan ini menjadi respons pertama dari Pjs Bupati terkait dugaan permintaan fee 2,5 persen yang telah menjadi buah bibir di kalangan kontraktor.



    Jika dugaan ini benar, maka dampaknya sangat signifikan bagi pembangunan infrastruktur di Ogan Ilir. Para kontraktor yang terlibat dalam proyek pemerintah merasa tertekan dan khawatir proyek yang mereka kerjakan akan terhambat. Di sisi lain, keterlambatan pencairan dana dan penandatanganan disposisi Bupati juga dapat mempengaruhi kelancaran pembangunan fisik di berbagai sektor.


    Dugaan ini memicu pertanyaan besar tentang bagaimana tata kelola proyek di Ogan Ilir dijalankan. Beberapa pihak menilai bahwa jika pungutan semacam ini terjadi, maka praktik pengelolaan proyek di Kabupaten Ogan Ilir telah menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.


    Situasi yang berkembang saat ini menuntut adanya investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menyingkap kebenaran di balik dugaan pungutan ini. Transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran proyek harus dijunjung tinggi demi kelancaran pembangunan dan kepentingan masyarakat Ogan Ilir.


    Para pengusaha berharap agar ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap proyek dijalankan tanpa adanya tekanan atau pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan.



     "Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan mengikuti aturan yang ada. Jika ada hal seperti ini, tentu kami akan merasa sangat dirugikan," ujar Sabani (51) salah satu kontraktor di Indralaya Ogan Ilir. *Yud/JM

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS