• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    LSM Progress Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinas PUPR Lutra Tahun 2022

    17 Oktober 2024, Oktober 17, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T11:28:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID , MASAMBA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Utara pada Tahun Anggaran (TA) 2022. Temuan ini dilaporkan secara resmi oleh Tim Investigasi LSM Progress kepada Polres Luwu Utara di Masamba, Rabu (16/10/2024).


    Hasil investigasi LSM Progress mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar. Temuan tersebut meliputi 11 paket proyek infrastruktur dengan nilai Rp 4,1 miliar, serta denda keterlambatan sebesar Rp 2,6 miliar dari 13 proyek di Dinas PUPR Lutra yang diduga belum dikembalikan ke kas daerah.


    Ahmad, Koordinator Wilayah Luwu Raya sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Progress, menyatakan, “Kami menemukan beberapa indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas PUPR Lutra TA 2022 yang telah kami laporkan ke Tipidkor Polres Lutra hari ini. Selain itu, kami juga berencana melaporkan temuan lain dari beberapa SKPD lainnya,” ujarnya.


    Ipda Ichwan, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Luwu Utara, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Kami sudah menerima pengaduan dari LSM Progress. Namun, penyelidikan lebih lanjut akan dilaksanakan setelah Pilkada, karena Polri harus menjaga netralitas dalam situasi politik saat ini," ujarnya kepada media.


    Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik menjadi kunci menjaga kredibilitas pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tepat sasaran.


    Reporter: Fadly

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS