• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    PPP Kubu Jasman: Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Ngesti-Amin?

    04 Oktober 2024, Oktober 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T12:04:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pilkada Kota Prabumulih berada dalam dinamika yang kompleks. Hingga pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PPP Prabumulih, Heri Gustiwan, secara resmi mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 3 Ngesti-Mat Amin.


    Namun, situasi berubah ketika konflik internal PPP Prabumulih kembali mencuat. Berdasarkan putusan Mahkamah Partai PPP No.27/DPP-PPP/2024 yang memutuskan mengabulkan permohon Jasman cs dan membatalkan surat keputusan No.1361/SK/DPP/W/VII/2024 Ketua Versi Heri Gustiwan. Jasman, yang sebelumnya mengajukan gugatan, kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Prabumulih. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait arah dukungan politik PPP versi Jasman, terutama karena sebelumnya kubu ini mendukung pasangan Arlan-Franky sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih.


    Lantas seberapa besar pengaruh perubahan ini terhadap pasangan Ngesti-Amin? Apakah dukungan yang sudah tercatat di KPU bisa berubah atau bahkan dibatalkan?


    Pandangan Pengamat Politik


    Pohan Maulana, SE, pengamat politik dan kebijakan publik Kota Prabumulih, menilai bahwa meski pergantian kepemimpinan di DPC PPP berpotensi menimbulkan gejolak, dukungan yang sudah didaftarkan ke KPU oleh kubu Plt Ketua DPC PPP Heri Gustiwan memiliki kekuatan hukum. "Dukungan partai yang telah diajukan ke KPU sifatnya final dan mengikat. Jika sudah teregistrasi, maka sulit untuk dibatalkan, kecuali ada putusan hukum yang sangat spesifik," ujar Pohan.


    Menurut Pohan, dalam konteks Pilkada, perubahan kepemimpinan partai memang bisa memengaruhi persepsi publik, namun secara formalitas dukungan yang sudah diberikan ke KPU tidak dapat diubah dengan mudah. “PPP versi Jasman memang sebelumnya mendukung Arlan-Franky, namun langkah untuk membatalkan dukungan yang sudah masuk ke KPU oleh kubu Heri Gustiwan sangat rumit dan membutuhkan proses yang panjang. Ini menjadi situasi yang perlu diwaspadai, namun tidak akan langsung memengaruhi pasangan Ngesti-Amin secara hukum,” tambahnya.


    Pengaruh Terhadap Elektabilitas Ngesti-Amin


    Pohan menambahkan bahwa secara politik, pasangan Ngesti-Amin tetap memiliki posisi kuat. “Meski ada dinamika di internal PPP, pasangan Ngesti-Amin telah didukung oleh sejumlah partai besar seperti Demokrat, PKS, Golkar dan Nasdem. Itu memberikan kekuatan elektoral yang solid,” katanya.


    Dia juga menegaskan bahwa tim kampanye Ngesti-Amin perlu fokus pada penguatan dukungan di akar rumput dan menjaga koalisi partai agar tetap solid. "Gejolak di PPP jangan sampai mengganggu fokus kampanye. Dukungan dari PPP sangat penting, tapi strategi kampanye dan elektabilitas pasangan ini tidak hanya bergantung pada satu partai," ujar Pohan.


    Apakah Dukungan Bisa Dibatalkan?


    Menurut Pohan, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan undang-undang Pilkada, perubahan dukungan partai politik setelah pendaftaran resmi ke KPU sangat sulit dilakukan. "Setelah pendaftaran, partai politik tidak bisa mencabut atau mengubah dukungannya begitu saja. Jika sudah didaftarkan secara resmi, maka perubahan tersebut membutuhkan proses hukum yang panjang dan spesifik," jelas Pohan.


    Pohan juga menilai, peralihan dukungan secara sepihak tanpa melalui prosedur hukum dapat dianggap sebagai pelanggaran administrasi pemilu dan justru merugikan kubu yang ingin menggugat. “Langkah ini bukan hanya sulit dilakukan, tetapi juga bisa berimplikasi negatif terhadap kredibilitas partai dan pasangan calon yang didukung,” imbuhnya.


    Dengan kembalinya Jasman memimpin DPC PPP, gejolak internal PPP memang terlihat, namun dukungan yang sudah diberikan kepada pasangan Ngesti-Amin oleh kubu Heri Gustiwan tetap sah secara hukum. Sejauh ini, peluang untuk membatalkan dukungan tersebut sangat kecil.


    Pohan Maulana menekankan pentingnya tim Ngesti-Amin untuk tetap menjaga momentum kampanye dan tidak terpengaruh oleh isu internal partai. "Fokus pada visi-misi dan dukungan dari koalisi partai lainnya akan memastikan pasangan ini tetap berada di jalur yang kuat menuju kemenangan di Pilkada Prabumulih 2024," pungkas Pohan.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS