POSMETRO. ID | BANYUASIN
Banyuasin, Sumatera Selatan – Tindakan intimidasi dan penganiayaan yang dialami Ari Anggara, seorang aktivis yang dikenal vokal memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan sosial, mencuatkan isu lemahnya penegakan hukum di Banyuasin. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Ari menjadi korban penganiayaan pada Selasa malam, 26 November 2024, yang dilakukan oleh Hadi, pemilik penginapan OYO yang sebelumnya diduga terlibat dalam aktivitas ilegal.
Penganiayaan terhadap Ari semakin memperburuk situasi, terutama karena pada Rabu, 27 November 2024, intimidasi kembali terjadi. Hingga kini, aparat penegak hukum belum mengambil langkah tegas untuk menetapkan Hadi sebagai tersangka. Keadaan ini memicu gelombang kritik terhadap Polres Banyuasin dan Satpol PP setempat yang dinilai kurang responsif terhadap pelanggaran hukum.
Salim Owner, salah satu aktivis yang juga vokal dalam kasus ini, menyampaikan tuntutan masyarakat kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah. “Kami mendesak Kapolres Banyuasin segera menetapkan Hadi sebagai tersangka dalam waktu 1x24 jam. Kinerja Kanit memang diapresiasi, tetapi kita membutuhkan penyelesaian kasus ini dengan cepat dan adil,” ujarnya.
Tuntutan lainnya meliputi investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal, seperti penambangan liar, perdagangan manusia, dan pencucian uang yang diduga melibatkan Hadi. Aktivis juga mendesak pemerintah untuk menutup permanen penginapan OYO, yang kini telah berganti nama menjadi kost, karena diduga menjadi tempat kegiatan ilegal.
Aksi Solidaritas untuk Keadilan
Dalam upaya mendukung Ari Anggara, ratusan aktivis, LSM, dan masyarakat menggelar aksi damai pada hari ini. Aksi ini bertujuan mendesak penegakan hukum yang adil sekaligus menyuarakan solidaritas untuk Ari. Hardaya, salah seorang peserta aksi, menyampaikan, “Solidaritas ini adalah bentuk perjuangan damai. Kita percayakan proses hukum di Polres Banyuasin berjalan dengan baik. Tujuan utama kita adalah menegakkan keadilan.”
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Banyuasin untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Hingga kini, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan ada keadilan yang ditegakkan.
Editor: Tim redaksi