POSMETRO.ID | MUARA ENIM – Baru-baru ini, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dihebohkan dengan temuan beberapa warga Desa Karang Endah yang diduga membagikan amplop berisi uang pecahan ratusan ribu kepada masyarakat.
Edi Ramlan, Ketua Retas Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim nomor urut 1, AL-SHINTA, yang sempat melaporkan dugaan money politik tersebut, secara resmi mencabut laporannya di Bawaslu Muara Enim. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Edi Ramlan di Kantor Panwascam Gelumbang pada Kamis, 28 November 2024.
"Dengan ini saya sebagai pelapor menyatakan mencabut laporan yang dimaksud dengan alasan mempertimbangkan secara keseluruhan pasca dilaksanakannya pencoblosan yang telah usai," ungkapnya.
Edi menjelaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah melihat hasil sementara yang telah diketahui.
"Kami menganggap bahwasanya apa yang menjadi keinginan dan kepentingan kami telah terakomodir pasca hasil Pilkada 2024, walau masih hasil sementara," jelasnya.
Ia menambahkan, "Oleh karena itu, saya secara lapang dada, sukarela, dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan ini menyatakan mencabut laporan kami ke pihak Bawaslu terkait dugaan money politik tangkap tangan yang terjadi di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang."
Sebelumnya, diberitakan bahwa Timses AL-SHINTA melakukan intimidasi terhadap pelaku bagi-bagi uang. Namun, Edi membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya justru mengamankan pelaku serta memberikan fasilitas tanpa adanya intimidasi.
"Saya juga mengucapkan selamat kepada paslon yang terpilih. Semoga dapat membawa Kabupaten Muara Enim lebih baik dan maju serta mampu mensejahterakan masyarakat," tutupnya.