POSMETRO.ID | PALOPO - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Palopo Cinta Aman dan Damai menggelar aksi damai pada Jum'at sore (8/11/2024) di tiga titik lokasi aksi, yakni Markas Polres Palopo, Kantor Walikota Palopo, dan Kantor KPU Palopo. Aksi ini mengajukan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada sejumlah pihak terkait dalam pemerintahan dan instansi daerah.
Kelima tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi tersebut adalah:
1. Menuntut netralitas penyelenggara (KPU), pengawas (BAWASLU), kepolisian, TNI, ASN, dan pejabat BUMD dalam proses pemilihan kepala daerah.
2. Pencopotan Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Palopo.
3. Mendesak Kapolres Palopo untuk mengevaluasi kinerja personel Polres Kota Palopo, khususnya personel yang berada di Sentra Gakkumdu.
4. Pencopotan Pj. Walikota Palopo.
5. Pencopotan Direktur Utama, Direktur Keuangan, dan Direktur Operasional PDAM Tirta Mangkaluku.
Aktivis anti-korupsi, Yertin Ratu, yang turut serta dalam aksi ini, menyoroti perlunya pencopotan direksi PDAM Tirta Mangkaluku. Menurutnya, ada persoalan serius terkait netralitas pejabat BUMD serta buruknya layanan distribusi air kepada pelanggan PDAM yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
“Kami berharap PDAM sebagai badan usaha milik daerah bersikap netral dan tidak memberikan tekanan kepada karyawan untuk memilih kandidat tertentu dalam pilkada. Jika ada tekanan seperti itu, kami akan melaporkan,” tegas Yertin.
Selain menyoroti netralitas, massa aksi juga mendesak Kejaksaan Negeri Palopo untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dan pengadaan proyek di PDAM Tirta Mangkaluku.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Palopo untuk mengaudit laporan keuangan PDAM. Hingga kini, ada pendapatan dari PDAM yang dinilai tidak logis mengingat PDAM tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk operasionalnya. Misalnya, air sebagai bahan baku tidak dibeli, sedangkan biaya hanya meliputi pembelian tawas dan Poly Aluminium Chloride (PAC). Infrastruktur seperti pipa dan intake dibuat sekali untuk jangka panjang hingga puluhan tahun. Jadi sangat tidak masuk akal jika PDAM selalu menyatakan mengalami kerugian,” ujar Yertin menambahkan.
Aksi damai ini diharapkan mampu mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan PDAM dan meningkatkan netralitas instansi terkait, terutama menjelang proses pemilihan kepala daerah yang akan datang.