POSMETRO.ID PRABUMULIH - Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih telah mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi rawan konflik serta menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga kondusivitas proses pemilihan. Langkah ini ditempuh KPU mengingat pentingnya pelaksanaan pemilu yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah Prabumulih.
Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata, menyampaikan bahwa KPU, bersama pihak keamanan seperti Polri dan TNI, telah melakukan pemetaan daerah rawan konflik berdasarkan analisis historis serta laporan dari masyarakat setempat. Menurut Marta, pemetaan ini mencakup wilayah dengan tingkat persaingan yang tinggi antar calon maupun daerah yang memiliki riwayat ketegangan sosial.
“Kami bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polres dan Pemerintah Kota Prabumulih, untuk menjaga suasana aman selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Langkah antisipasi ini meliputi penguatan pengawasan dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga suasana kondusif,” jelas Marta kepada wartawan di sela-sela Debat Publik ke dua, Senin (11/11/2024)
KPU juga telah melibatkan Bawaslu dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk mengawasi jalannya pemilihan. Kolaborasi ini penting untuk memberikan rasa aman kepada pemilih sekaligus mencegah tindakan provokatif yang dapat memicu konflik. Marta juga menegaskan bahwa KPU akan mengambil tindakan tegas terhadap kampanye hitam dan pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
“Kami berharap agar semua pihak, termasuk para calon, pendukung, dan masyarakat luas, dapat bersama-sama menjaga Pilkada ini agar berlangsung damai dan bermartabat. Dengan begitu, hasil pemilihan nanti akan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat,” tambahnya.
Langkah antisipatif ini merupakan bagian dari komitmen KPU Prabumulih untuk menghadirkan pemilu yang aman, tertib, dan adil bagi seluruh warga. KPU juga telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi potensi konflik di lingkungan mereka, sebagai upaya preventif untuk menekan risiko konflik yang tidak diinginkan.
Kesiapan KPU Prabumulih ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan Pilkada yang damai dan demokratis di Sumatera Selatan, serta menjamin bahwa suara masyarakat terakomodasi dalam lingkungan yang aman dan kondusif.