• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    LPI : Survei Ngesti-Amin Unggul Adalah Fakta Lapangan

    21 November 2024, November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T16:14:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Hasil survei terbaru yang dirilis oleh Lingkar Publik Independen (LPI) bekerja sama dengan Partai Golkar menempatkan pasangan calon nomor urut 3, Ngesti-Amin, unggul dari dua pasangan calon lainnya. Meski hasil ini sempat menuai kritik dari kubu lawan, pihak LPI menegaskan bahwa survei ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


    "Survei ini adalah survei internal hasil kerja sama dengan Partai Golkar untuk mendukung pasangan calon yang kami usung. Apapun yang kami rilis adalah survei resmi, dan tidak ada aturan dalam UU Pemilu yang melarangnya," tegas Lius, perwakilan LPI.


    Ia juga menegaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memberikan gambaran objektif terhadap peluang kemenangan pasangan Ngesti-Amin. “Hasil survei kami sudah jelas menunjukkan bahwa pasangan ini unggul. Ini adalah bentuk upaya Partai Golkar untuk memperkuat strategi pemenangan secara terukur,” tambahnya.



    Menanggapi polemik terkait hasil survei, Ketua Tim Hukum Paslon Ngesti-Amin, Jhon, menyatakan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk merilis survei internal mereka. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi pemilu.



    “Hasil survei adalah bagian dari strategi politik yang sah selama dilakukan secara proposional dan profesional. Dalam hal ini, UU No. 7/2017 tentang Pemilu harus dibaca secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman atau multitafsir,” jelasnya.



    Jhon juga mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam menciptakan Pemilu yang damai dan bermartabat. “Perbedaan dalam dinamika politik adalah hal yang wajar. Mari kita sukseskan Pilkada Prabumulih 2024 dengan tetap mengedepankan kedamaian,” pungkasnya.



    LPI menegaskan bahwa mereka telah beroperasi secara profesional dan transparan dalam pelaksanaan survei. Meskipun tidak terdaftar secara resmi di KPU, Lius menjelaskan bahwa survei internal yang mereka lakukan sepenuhnya legal dan merupakan bagian dari hak setiap partai untuk menentukan strategi pemenangan.




    "Kami menghormati perbedaan pendapat, namun hasil survei ini merupakan refleksi dari opini publik berdasarkan metodologi ilmiah. Harapannya, hasil ini dapat menjadi panduan bagi tim pemenangan untuk memperkuat kerja-kerja politik mereka,” tutup Lius.


    Dengan komitmen terhadap integritas dan akurasi, LPI bertekad untuk terus memberikan data yang kredibel guna mendukung proses demokrasi yang sehat di Kota Prabumulih * Jun M


    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS