POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Praktik money politik kembali mencuat di tengah gelaran Pemilihan Walikota Prabumulih 2024. Kali ini, salah satu pasangan calon walikota dan Wakil walikota Prabumulih, diduga terlibat dalam pembagian uang melalui amplop yang dibalut dengan surat tugas. Praktik ini terkesan sengaja dilakukan untuk memanipulasi masyarakat agar pembagian uang seolah-olah untuk kepentingan tim pemenangan pasangan tersebut.
Foto-foto amplop berisi uang dengan surat tugas yang ditandatangani ketua Tim Pemenangan itu mulai beredar luas di media sosial yang kemudian memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai tindakan ini mencoreng nilai-nilai demokrasi dan berpotensi mengganggu integritas proses pemilihan Walikota Prabumulih.
Salah satu warga Prabumulih, Suhartini (45), mengungkapkan kekecewaannya dengan pembagian amplop berisi uang Rp 250.000 ke masyarakat menjelang pencoblosan Walikota Prabumulih 27 November mendatang. "Kalau dari awal saja sudah curang, bagaimana nanti kalau terpilih? Pilkada ini harusnya bersih, tanpa ada kecurangan seperti ini," tegasnya.
Desakan pun datang dari berbagai pihak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengambil langkah tegas. Anggaran pengamanan Pemilukada yang cukup besar dinilai harus dimanfaatkan untuk menindak pelanggaran semacam ini. "Bawaslu jangan hanya diam. Tim di tingkat kelurahan dan desa juga harus lebih aktif mengawasi selama masa kampanye dan masa tenang," ujar Heri, seorang tokoh masyarakat Sukaraja.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Prabumulih untuk segera mengusut temuan ini. Langkah hukum yang tegas, termasuk diskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan money politik, dianggap perlu agar memberikan efek jera.
"Kalau memang terbukti, jangan ragu untuk mendiskualifikasi. Ini demi menciptakan pemilihan yang adil dan bermartabat," tambah Faisal, seorang pengamat politik lokal.
Bawaslu Kota Prabumulih hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan money politik tersebut. Namun, tekanan publik agar kasus ini segera ditindaklanjuti semakin menguat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat berharap Pemilukada Prabumulih 2024 dapat berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. *Jun Manurung